BIAYA PENAGIHAN
Semua biaya penagihan hutang tersebut di atas,
termasuk biaya juru sita dan biaya-biaya kuasa PIHAK KEDUA untuk menagih hutang
tersebut, menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA.
Pasal 6
BIAYA-BIAYA LAINNYA
Biaya pembuatan Surat Perjanjian ini dan segala
biaya yang berhubungan dengan hutang pinjaman tersebut di atas menjadi
tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1.
PIHAK PERTAMA dan
PIHAK KEDUA yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian hutang-piutang ini
telah bersepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk
mufakat guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul.
2.
Apabila ternyata
jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang
melegakan kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh upaya
hukum dengan memilih domisili pada ( ------ Kantor Kepaniteraan Pengadilan
Negeri ------ ) dengan segala akibatnya.
Pasal 8
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas
bermaterei secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan
hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK
KEDUA.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[ ------------------------- ] [ ------------------------ ]
SAKSI-SAKSI:
[ --------------------------- ]
CONTOH SURAT PERJANJIAN LAINNYA :
- Contoh Surat Perjanjian Kerja Karyawan - Perusahaan
- Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
- Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
- Contoh Surat Lamaran Pekerjaan
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha (Bisnis)
- Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Rumah
- Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil
Kawan
Kicau Mania, apabila artikel ini dirasa bermanfaat bagi Anda, silakan like di Facebook atau di Google+. Terima kasih